Apakah Mvntah Memb4talkan Puasa?

Bulan Ramadhan yang dipenuhi berkah sudah tiba lagi. Setiap muslim yang sudah baligh dan memenuhi syarat wajib untuk menjalankan ibadah, salah satunya adalah puas4.

Tidak hanya sekadar men4han lapar dan haus, ibadah puasa melatih seseorang untuk meningk4tkan ketaqwaan terhadap Allah SWT. Bahkan, puasa menjadi tant4ngan tersendiri bagi seseorang yang ringkah dan rentan terkena peny4kit.

Lantas bagaimana jika munt4h saat puasa? Apakah ibadah otomatis akan dianggap batal?

1. Jika tak sengaj4 munt4h, maka puasa tidak batal

Dilansir oleh NU, terdapat dua jenis munt4h dan masing-masing memiliki hu.kum yang berbeda-beda. Untuk munt4h yang tidak disengaj4 atau dalam artian tiba-tiba seseorang merasa mu4l dan munt4h, maka puasanya tidak dikatakan b4tal. Seperti yang diatur dalam Hadis Riwayat lima imam hadist, yakni Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i yang berbunyi:

“Siapa saja yang munt4h, maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaj4 munt4h, maka ia berkewajiban qadha (puasa).”

Mendukung kelima hadits di atas, menurut Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri dalam Kitab Minjahul Muslim jika munt4hnya tidak disengaj4 maka tidak membat4lkan puasa.

“Sedangkan orang yang munt4h tanpa disengaj4 karena tak mampu menah4nnya, misalnya, maka hal itu tidak membat4lkan puasanya”.

sumber:https://amp.suara.com/news

Apa Pendapat Anda? Dah Baca, Jangan Lupa Komen Dan Share Ya. Terima Kasih Banyak!

PERHATIAN: Pihak admin tidak akan bertanggungjawab langsung ke atas komen-komen yang diberikan oleh pembaca kami. Sila pastikan anda berfikir panjang terlebih dahulu sebelum menulis komen anda disini.

Pihak admin juga tidak mampu untuk memantausemua komen yang ditulis disini. Segala komen adalah hak dan tanggungjawab anda sendiri.

Be the first to comment on "Apakah Mvntah Memb4talkan Puasa?"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*